BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Barat kembali melaksanakan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan. Kali ini, operasi dilaksanakan di Desa Saka Mangkahai, Jumat, 13 Agustus 2021.
Kegiatan tersebut menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Hasilnya masih ditemukan warga tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga diberikan teguran.
“Masyarakat yang tidak memakai masker kami berikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah,” kata Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Eko Basuki T.
Pihaknya pun akan rutin melakukan operasi yustisi sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk memutus penyebaran covid-19.
“Sebagai bentuk kepedulian kami untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan disiplinkan protokol kesehatan, semoga diterima dengan baik oleh masyarakat,” harapnya.
Dia menjelaskan operasi yustisi ini untuk menegakkan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19.
--page
"Kami harapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya menekan penyebaran covid-19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)









