BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penekatan belasan titik ruas jalan perkotaan Kuala Kapuas telah dilaksanakan sejak 11 Agustus 2021 dan akan berakhir tanggal 17 Agustus mendatang.
Terkait itu, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti menyampaikan sejumlah harapannya dari pelaksanaan tersebut, terutamanya dapat menekan penyebaran covid-19.
“Alhamdulillah sudah berjalan beberapa hari ini masyarakat dapat mengikuti peraturan yang diberlakukan dengan baik serta aman dan kondusif, harapannya bisa mencegah penyebaran covid-19,” kata Manang, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Dia juga berharap seluruh aturan berkaitan dengan penerapan PPKM level 4 ini dapat diikuti masyatakat demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Kami juga terus imbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah," ucapnya.
Adapun penyekatan dalam kota itu bertujuan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat, dan diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB - 22.00 WIB. Juga dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Kapuas.
--page
“Penjagaan di pos juga bersama instansi terkait yaitu TNI, BPBD, Satpol PP dan Damkar," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)









