SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Sektor Ketapang merilis penangkapan tersangka pelaku pencurian 16 iPhone di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Sabtu, 14 Agustus 2021. Dalam kronologis upaya pencurian oleh pelaku, terungkap bahwa toko iPhone tak benar-benar dikunci.

"Hasil keterangan pelaku dan korban sinkron, tidak ada kerusakan pada pintu. Tak ada pula congkelan atau semacamnya," ungkap Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri. 

Menurut Samsul, petugas atau pemilik toko tidak benar-benar melakukan pengamanan terhadap tempat usahanya. Sehingga menimbulkan niat pelaku dan akhirnya tergoda mencuri. 

" Perlu diketahui gembok yang digunakan toko itu rusak tak bisa dikunci. Sehingga tidak benar-benar dikunci, hanya dicantolkan saja," katanya. 

Samsul mengingatkan, agar seluruh pelaku usaha memperhatikan pengamanan tempat usahanya. Salah satunya dengan memastikan gembok berfungsi dengan baik. 

--page

"Ingat kejahatan tidak hanya berasal dari niat pelakunya. Namun juga karena adanya kesempatan," pungkas Samsul. (USAY NOR RAHMAD/B-5)