BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran, melantik pengurus Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Sukamara, secara virtual dari ruang kerja, Sabtu 14 Agustus 2021.
Pelantikan tesebut berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalteng Nomor : 012 Tahun 2021 tentang susunan pengurus Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Sukamara Masa Bakti 2021-2026.
Dalam surat keputusan tersebut, itu kepengurusan Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Sukamara masa bakti 2015-2020 telah berakhir masa baktinya, dan perlu ditetapkan kembali kepengurusan masa bakti 2021-2026.
Adapun jumlah total pengurus Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Sukamara masa bakti 2015-2020 yang dilantik hari, yaitu sebanyak 39 orang pengurus.
"Saya mengucapkan selamat kepada semua pengurus Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Sukamara yang pada hari ini telah dilantik. Saya berharap bisa menjalan tugas dengan baik dan amanah," kata Ivo Sugianto Sabran.
--page
Ivo juga menjelaskan bahwa Majelis Pembimbing memiliki tugas untuk memberikan arahan, bimbingan dan bantuan kepada Kwartir Cabang baik secara organisitoris maupun dukungan anggaran.
"Oleh karena itu, saya minta tugas dan tanggungjawab tersebut benar-benar dijalankan. Karena kemajuan Kwartir Cabang sangat tergantung dukungan dari Majelis Pembimbing," tutupnya. (NOPRI/B-5)









