BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Sektor Ketapang bersama Reserse Mobile Polres Kotim meringkus tersangka pelaku pencurian belasan iPhone di PPM Sampit, Sabtu, 14 Agustus 2021. Polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 16 iPhone berbagai tipe.
Selain iPhone curian polisi juga mengamankan sejumlah charger dan aksesoris, serta pakaian pelaku saat beraksi yakni kemeja dan sarung. Berikut video keterangan resmi Kapolsek dan pengakuan tersangka:
(USAY NOR RAHMAD/B-5)









