SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur sudah melaksanakan penutupan Jalan Achmad Yani, pada pukul 20.00 - 22.00 tadi malam. Penutupan seperti itu akan rutin dilakukan setiap akhir pekan. Bahkan, tak menutup kemungkinan pada hari dan kawasan lain di Kota Sampit.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kabagops Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan mengatakan penyekatan akan dilaksanakan setiap Sabtu malam di Jalan Achmad Yani Sampit.

"Kami akan batasi mobilisasi masyarakat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat," kata Zaldy, Sabtu malam, 14 Agustus 2021.

Dilanjutkan Zaldy, saat ini pihak kepolisian masih melihat situasi dan kondisi perkembangan kasus Covid-19 di daerah itu. Tidak menutup kemungkinan, bila penularan Covid-19 makin meluas, penyekatan akan ditambah hari pelaksanaan dan juga titik penutupannya. 

"Melihat situasi ke depan tidak menutup kemungkinan bisa saja akan ada penambahan hari maupun titik-titik lokasi penyekatan," katanya.

--page

Suasana Jalan Achmad Yani Sampit menjadi lengang dari kendaraan setelah adanya penutupan oleh pihak kepolisian, Sabtu malam, 14 Agustus 2021. Sejumlah pengendara pun terpaksa putar balik karena tidak tahu jalan ditutup. 

Sejumlah petugas berjaga di setiap persimpangan Jalan Achmad Yani dari bundaran 0 kilometer hingga kawasan pelabuhan mentaya sekitar Kompleks Ikon Jelawat. 

Penutupan dilakukan dengan maksud meminimalisasi mobilitas masyarakat saat malam Minggu. Pasalnya di saat itu merupakan aktivitas terpadat, yang berpotensi menciptakan kerumunan pada titik-titik tertentu. 

Jalan Achmad Yani, Sampit ditutup untuk masyarakat umum pada pukul 20.00 hingga 22.00. Peraturan ini akan dilaksanakan setiap Sabtu malam, selama tingkat penularan Covid-19 masih tinggi. (USAY NOR RAHMAD/B-5)