BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendukung upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kobar, untuk itu diharapkan Tim Satgas Penanganan Karhutla dapat bekerja dengan maksimal, mengingat anggaran telah disiapkan.
Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali usai mengikuti apel siaga Karhutla di lapangan Sampuraga. Dan menurutnya, dalam mengatasi masalah Karhutla, masyarakat pun harus dilibatkan, dengan cara pendekatan dan sosialisasi, lebih baik mencegah dari awal, daripada bila sudah terjadi bencana Karhutla, akan mengggangu semua aspek.
"Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status siaga darurat Karhutla, tentunya ini menjadi acuan bagi daerah untuk mempersiapkan personil maupun sarana prasana, namun demikian secara keseluruhan, Kobar telah siap dalam mengatasi masalah Karhutla," Kata Rusdi Gozali.
Di mana menurutnya, masalah Karhutla kerap kali terjadi pada saat memasuki musim tanam, dan tim Satgas Karhutla pun telah bekerja dengan baik, dan berdasarkan hasil evaluasi setiap kejadian, saat ini di wilayah yang rawan munculnya Karhutla telah di bangun Embung. Ini guna memudahkan tim bekerja pada saat munculnya titik api.
"Anggaran untuk mengatasi bencana Karhutla telah di siapkan dari APBD Kobar, jika anggaran tersebut tidak mencukupi, maka kita akan siapkan anggaran tambahan, pada prinsipnya kami sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan Karhutla, karena sudah menjadi kewajiban kita semua untuk mengamankan wilayah kita dari bahaya Karhutla," ujar Politisi Partai Golkar.
--page
Rusdi juga menambahkan, masyarakat di harapkan berperan aktif, dengan cara tidak melakukan pembakaran lahan pada saat akan menanam, tidak ada kata terlambat untuk merubah kebiasaan lama, bila masyarakat membutuhkan peralatan pertanian untuk membuka lahan, bisa sampaikan ke dinas terkait.
"Saat ini Pandemi Covid-19 masih terjadi di Kobar, dan pemerintah daerah pun tanpa kenal lelah tengah berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 ini, jangan lagi di tambah dengan maslaah Karhutla, untuk itu kami mohon masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan, sebab bila masyarakat tetap nekad membakar dan sanksi Hukum yang menyeret mereka ke penjara," tegasnya. (DANANG/B-5)









