PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo melakukan peninjauan pos penyekatan di 2 titik lokasi yakni Tangkiling Km 38, Kota Palangka Raya dan Kasongan, Kabupaten Katingan, Minggu, 15 Agustus 2021.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Wakilnya, Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi dan pejabat utama.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro mengatakan, peninjauan bertujuan untuk memastikan pos penyekatan berjalan lancar demi menekan angka penyebaran covid-19.

Selain melakukan peninjauan, Kapolda juga memberikan sejumlah bingkisan kepada personel yang bertugas di dua pos penyekatan tersebut.

"Hal ini sebagai bentuk perhatian kepada personel yang bertugas di lapangan," jelas Eko.

--page

Dia menambahkan, kapolda akan terus melakukan pengecekan di seluruh pos penyekatan setelah pemerintah daerah bersama Polda Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung resmi memberlakukan PPKM level 4. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)