BORNEONEWS, Kuala Kurun – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar mendukung pembatasan beberapa kegiatan saat perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI).
“Saya dukung adanya pembatasan kegiatan dalam perayaan HUT RI,” kata dia setelah mendengar pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo melalui siaran langsung TVRI, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin, 16 Agustus 2021.
Dia menuturkan, terjadinya pandemi Covid-19 membuat berbagai kegiatan yang biasanya dilakukan saat perayaan HUT RI tidak bisa dilakukan.
Contohnya saja berbagai perlombaan yang biasanya mewarnai HUT RI seperti panjat pinang, balap karung, makan kerupuk, dan lainnya.
Sebab, pelaksanaan berbagai lomba tadi sangat rawan menyebabkan munculnya klaster baru Covid-19, sehingga sebaiknya tidak dilaksanakan.
--page
“Kami sangat mendukung seandainya tidak dilaksanakan beberapa kegiatan, perlombaan dan sebagainya, yang biasanya dilakukan untuk merayakan HUT RI,” tukasnya. (MAGANG/B-7)









