PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan telah mengerahkan anggota untuk melakukan pendampingan kegiatan Nakes di daerah Kecamatan Pahandut.

"Pendampingan kegiatan Nakes di Kecamatan Pahandut mulai dari pemantauan, pengawasan, penanganan pasien Isoman sampai pendampingan kegiatan pelaksanaan vaksinasi," katanya, Rabu, 18 Agustus 2021.

Dia mengatakan, peran itu sudah aktif dilakukan oleh Bidang Lindungan Masyarakat (Linmas) dalam pengawasannya dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Linmas Muhammad Irwan beserta dengan anggotanya.

“Tindak lanjut instruksi bapak wali Kota Palangka Raya, karena Satpol PP sendiri juga merupakan bagian dari Satgas tingkat kecamatan maupun kelurahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengeluarkan Instruksi tentang pelaksanaan pendampingan kepada tenaga kesehatan dalam rangka pemantauan pasien Isoman selama pelaksanaan PPKM.

--page

Instruksi ini ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak lanjuti instruksi nomor 180/456/HUK/2021.(HENDRI/B-7)