PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Erlin Hardi mengungkapkan berdasarkan data zonasi mingguan penyebaran covid-19 per 15 Agustus 2021, di Kalteng ada 2 kabupaten yang masih berstatus zona merah.

Adapun 2 kabupaten tersebut yakni Kapuas dan Barito Timur dengan masing-masing skor status terdampak yaitu 1,67 serta 1,66. Sedangkan 11 kabupaten dan 1 kota lainnya berstatus zona orange atau risiko sedang.

"Sedangkan untuk daerah yang tidak ada kasus covid-19 atau zona hijau nihil. Data yang kita peroleh ini bersumber dari BLC Kemenkes," kata Erlin, Rabu, 18 Agustus 2021.

Dia menerangkan, masing masing skor status terdampak dari 11 kabupaten 1 kota zona orange tersebut yakni Sukamara 2,32, Lamandau 2,32, Pulang Pisau 2,23, Murung Raya 2,08, Kobar 2,04, Barito Utara 2,04, Gumas 2,02, Barsel 1,9, Katingan 1,9, Kotim 1,88, dan Kota Palangka Raya 1,82. Sedangkan Seruyan masuk dalam zona kuning dengan skor status terdampak 2,43.

Dia menjelaskan, dari keseluruhan hasil penilaian risko kenaikan kasus Covid-19 itu, Provinsi Kalteng saat ini berada pada risiko tinggi atau zona merah dengan skor status terdampak 1,7.

Apabila dibandingkan dengan data sebelumnya yaitu per tanggal 8 Agustus 2021, ada 2 kabupaten 1 kota yang mengalami perubahan status yakni Seruyan dari zona orange menjadi kuning, Bartim dari orange menjadi merah, dan Palangka Raya dari merah menjadi orange.

--page

"Jadi ini perlu diperhatikan oleh masing-masing kabupaten atau kota supaya terus memperhatikan zonasi risiko wilayahnya. Terus tingkatkan sinergi dalam upaya memutus mata rantai virus ini," tegasnya. (DONNY D/B-11(