PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Erlin Hardi meminta kabupaten dan kota yang ada di provinsi ini agar terus memperhatikan zonasi resiko kenaikan kasus covid-19.

Pasalnya hingga saat ini, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya masih tidak ada daerah yang berstatus zona hijau. Kabupaten/kota di Kalteng berstatus zona kuning, orange, dan merah.

"Sampai saat ini Kalteng masih menyandang status zona merah atau resiko tinggi penyebaran covid-19. Perlu perhatian ekstra terhadap setiap kasus yang terjadi di masing-masing daerah," katanya, Rabu, 18 Agustus 2021.

Masing-masing daerah juga agar terus meningkatkan sinergitas untuk upaya percepatan pemutusan penyebaran covid-19, sehingga bisa menuju zona hijau.

Saat ini jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 sudah mencapai 41.369 orang. Terlebih lagi saat ini PPKM level 4 di Kalteng tidak diperpanjang Gubernur Kalteng, dan diserahkan kepada masing-masing daerah untuk keputusan selanjutnya.

--page

"Jadi putuskan yang terbaik untuk upaya penanganan yang ada di daerah sesuai dengan zona resikonya. Harapan kita penanganan covid-19 di setiap daerah bisa berjalan maksimal demi kesehatan dan keselamatan masyarakat," pungkasnya. (DONNY D/B-11)