BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengharapkan momentum perbaikan dalam pelaksanaan PPKM level 4 selama 14 hari lalu dapat dipertahankan masing-masing daerah.
"Sehingga penanganan covid-19 di setiap kabupaten atau kota bisa semakin membaik. Dan Kalteng bisa kembali ke zona hijau," kata Sugianto Sabran, Rabu, 18 Agustus 2021.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng telah dengan resmi mengeluarkan intruksi nomor 180.17/171/2021 tanggal 5 Agustus 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 4 yang diberlakukan di seluruh kabupaten/kota. PPKM ini berlaku hingga 17 Agustus 2021.
Setelah memperhatikan data-data mengenai penyebaran covid-19 di masing-masing daerah, Gubernur Kalteng memutuskan untuk tidak memperpanjang PPKM level 4 dan menyerahkan pemberlakuan PPKM selanjutnya kepada kabupaten atau kota.
Dia mengatakan, pemprov selaku wakil pemerintah pusat yang ada di daerah akan melihat, memantau, serta melaporkan hasil penanganan pandemi covid-19 selama ini kepada pemerintah pusat.
Apabila dalam pelaksanaan PPKM sudah sesuai dengan kriteria yang ada, dan pemerintah kabupaten atau kota menemui kesulitan, supaya dilaporkan secara berjenjang ke pusat melalui pemprov.
--page
"Dan jika masing-masing daerah memerlukan bantuan, hal ini akan menjadi atensi dari Pemprov Kalteng," pungkasnya. (DONNY D/B-11)









