TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pada umumnya masyarakat masyarakat di Kabupaten Barito Timur mengenal alat takar berukuran 5 liter atau biasa disebut 1 gantang saat membeli beras secara curah.

Namun jarang sekali masyarakat yang mengetahui ukuran standar atau ciri-ciri fisik dari alat takar berbentuk silinder yang terbuat dari plat besi itu.

Baihaqi, Petugas Metrologi dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Barito Timur menerangkan alat takar 5 liter yang standar berukuran tinggi 186 milimeter dan diameter lingkaran 185 milimeter (diukur dari dalam).

"Jika alat takar tersebut telah ditera, maka pada bagian luar akan ada tanda cap. Tanda cap berbentuk segilima dengan tulisan tahun tera menunjukkan bahwa alat tersebut memenuhi standar," paparnya.

Pada saat sidang tera, alat takar yang memenuhi standar juga ditempeli stiker berwarna biru dari Pemkab Barito Timur.

Sedangkan alat takar yang tidak memenuhi standar akan diberi cap berbentuk segitiga yang berarti batal atau tidak standar. Alat takar yang sudah diberi cap seperti itu seharusnya tidak lagi digunakan oleh pedagang.

--page

"Alat takar tidak standar yang kami temukan biasanya tinggi maupun diameter lingkarannya kurang 10 milimeter," jelasnya. (BOLE MALO/B-6)