BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meresmikan layanan cepat Emergency Call Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Peresmian dilaksanakan di aula Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Rabu 18 Agustus 2021.
Layanan Cepat Emergency Call 112 menjadi pusat pelayanan untuk menerima aduan dan pemberian informasi kegawatdaruratan termasuk permintaan ambulance.
Nomor itu juga cepat tanggap atas kejadian penanganan kebakaran, laka lantas, kejadian tindak kriminal, penanganan pohon tumbang, terkait kebencanaan, dan penanganan kegawatdaruratan lainnya yang sangat dibutuhkan dengan cepat oleh masyarakat.
Fairid mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang terkait dalam persiapan dan penyediaan Nomor Tunggal 112 bagi masyarakat.
"Saya sangat berharap agar layanan ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan disosialisasikan secara masif agar secepatnya diketahui," ujarnya.
--page
Turut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, Unsur FKPD, Sekda, Kepala DPKP, Plt Kepala Dinas Kominfo serta General Manager PT Telkom Wilayah Kalimantan Tengah. (HENDRI/B-6)









