BORNEONEWS, Kuala Kurun – Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dibahas lebih lanjut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gumas, Nomi Aprilia mengatakan sebelumnya bupati telah menyampaikan struktur APBD perubahan. Di mana perubahan yang dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam Kebijakan Umum APBD 2021.
“Juga karena pergeseran antar unit organisasi, serta saldo anggaran lebih tahun 2020 harus digunakan atau tahun 2021, serta keadaan darurat dan keadaan luar biasa, maka kami menyatakan setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD,” ujarnya saat rapat paripurna di ruang sidang paripurna DPRD, Rabu 18 Agustus 2021.
Fraksi pendukung lainnya Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Nasdem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu juga menyatakan sepakat raperda dilanjutkan ke pembahasan, antara eksekutif dan legislatif.
Sebelumnya Bupati Gumas Jaya S Monong menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2021 dengan komposisi pendapatan Rp1.031.488.510.133,00, belanja Rp1.093.928.291.521,28 dengan defisit Rp62.439.781.388,28.
--page
Sesuai jadwal, DPRD Gumas akan mengagendakan rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2021 dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi pendukung dewan. (MAGANG/B-6)









