BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur H. Rudianur menegaskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Protokol Kesehatan tidak akan memberatkan masyarakat.
Menurutnya Perda ini lebih kepada pendisiplinan, sehingga masyarakat itu taat dan patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Perda ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Kotawaringin Timur, dan kita berharap setelah terlaksana nanti bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan yang kita harapkan," ucap Rudianur, Kamis, 19 Agustus 2021.
Menurutnya adanya sejumlah saran dan masukan dalam rancangan peraturan daerah tersebut sudah dimuat, sehingga jika ada sejumlah anggota DPRD yang berkeberatan itu baginya hal yang biasa.
"Karena kita ini sifatnya lembaga, jadi keputusan itu diambil melalui fraksi-fraksi di DPRD, dan itu sudah disetujui oleh seluruh fraksi yang ada," tegasnya.
--page
Ditegaskannya dalam produk ini mereka lebih menekankan agar berpihak kepada masyarakat dan di sisi lain mereka juga ingin bagaimana Perda tersebut segera terealisasi dan terlaksana.
Mengingat kata Rudianur, angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur menunjukkan peningkatannya. (NACO/B-5)









