SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Ketapang, meringkus seorang pelaku pencurian dengan cara membobol rumah kosong. Korbannya yakni Mariati di Jalan Soekarno, Kompleks Perumahan Sinar Fajar, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Pelaku pencurian tersebut yakni Ramadhani (29). Dia membobol rumah korban dan mengambil laptop, serta perhiasan. 

"Pelaku membobol pintu belakang, dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, Kamis, 19 Agustus 2021. 

Sementara, barang bukti yang diamankan oleh pihaknya yakni berupa, 1 buah laptop, 2 buah kalung perak, 2 buah cincin perak, 1 buah jam tangan, ransel, dan kunci rumah. 

Pelaku sendiri ditangkap jajaran Polsek Ketapang, setelah mendapatkan laporan dari korban. Yang saat itu baru mengetahui, setelah melihat pintu belakang rumah rusak dan terbuka. 

--page

"Terduga pelaku sudah kami tangkap, dan saat ini masih pemeriksaan mendalam," kata Samsul. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 3,7 juta. Beruntung, barang yang dicuri itu kembali diamankan oleh aparat kepolisian dan belum sempat dijual pelaku. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)