PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya belum bisa memastikan kapan belajar tatap muka dapat  dilaksanakan. Pasalnya, wilayah itu masih menerapkan PPKM Level 4 sesuai Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021.

"Kami masih menunggu petunjuk selanjutnya dari pimpinan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah, Kamis 19 Agustus 2021.

Meski begitu, persiapan sudah dilakukan sejak lama, mulai dari vaksinasi guru dan pegawai di sekolah, simulasi dan penyediaan sarana protokol kesehatan.

"Rencana awal pada Juli kemarin, namun kembali lagi dengan terpaksa pelaksanaanya ditunda mengingat terjadinya peningkatan Covid-19," tuturnya.

PPKM Level 4 di kota itu berlaku hingga 23 Agustus. Jika terjadi penurunan kasus Covid-19 ada kemungkinan akan diturunkan statusnya menjadi PPKM Level 1-3.

--page

"Kalau kita lihat arahan Kemendikbud PPKM Level 1-3 bisa laksanakan belajar tatap muka secara terbatas, semoga saja Palangka Raya bisa turun levelnya.  Tapi kita koordinasikan dengan Satgas," pungkasnya. (HENDRI/B-7)