BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2021 dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi pendukung dewan, Rabu 18 Agustus 2021.
Bupati Gumas, Jaya S Monong mengatakan pada rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2021 di ruang sidang rapat paripurna, Rabu, 18 Agustus 2021 ini secara umum dan menyeluruh pandangan umum ke 5 fraksi pendukung dewan dapat menerima Rancangan Peraturan APBD 2021.
“5 fraksi menyambut baik dapat menerima dan sependapat untuk dibahas antara pihak eksekutif dan pihak legislatif pada rapat dewan selanjutnya. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih,” ujarnya.
Dia menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas sumbangan pikiran para anggota dewan dan berharap Raperda Perubahan APBD 2021 dapat dibahas lebih lanjut pada rapat gabungan komisi, sehingga dapat disepakati bersama sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan Falsafah Huma Betang, Belum Penyang Hinje Simpei, dia mengajak seluruh pihak untuk Berjuang Bersama membangun Kabupaten Gumas tercinta, sehingga menjadi Kabupaten Gumas, Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri.
--page
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan rahmat-Nya kepada kita sekalian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing,” tukasnya. (MAGANG/B-6)









