BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah rumah milik Marni (66), seorang pensiunan ASN di Jalan Nyai Rendem, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya hangus terbakar, Kamis 19 Agustus 2021.
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang melalui Kanitreskrim Ipda Erick Wowor mengatakan, rumah permanen berukuran 11 x 25 meter tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ditempati, hanya untuk disewakan.
Korban mengetahui rumahnya terbakar dari tetangganya yang memberitahukan via ponsel. Adapun tempat tinggal korban di Jalan Jati Raya, Panarung.
Mendapat informasi lanjut Erick, korban bersama suami dan anaknya bergegas melihat rumahnya di Jalan Nyai Rendem.
Setibanya di lokasi, api sudah membakar bagian atap rumahnya dan sedang dalam penanganan tim gabungan pemadam kebakaran yang terdiri dari Damkar Provinsi, Pemko Palangka Raya, AWC Ditsamapta Polda Kalteng dan Pemadam Swakarsa.
--page
"Kerugian materi ditaksir sebesar Rp 500 juta. Untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut, kami masih melakukan penyelidikan," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)









