BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur RSUD Kota Palangka Raya, Abram Sidi Winasis mengatakan, penurunan harga tes PCR pada rumah sakit milik pemerintah daerah setempat dapat menjadi solusi untuk deteksi dini Covid-19.
"Kita sangat berharap dengan adanya penurunan harga tes PCR bisa meningkatkan upaya deteksi dini Covid-19 dengan semakin banyak masyarakat yang melakukan pemeriksaan," katanya, Jumat 20 Agustus 2021.
Harga sekali tes PCR di Rumah sakit tersebut kini diturunkan menjadi Rp 525 ribu dari harga sebelumnya sebesar Rp 900 ribu per sekali tes. Penurunan itu menindak lanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021.
"Direktur RS yang mengeluarkan ketentuan tarif bukan dinas atau pemerintah. Maka bisa saja ada perbedaan tarif antara satu rumah sakit dengan rumah sakit lain di satu daerah yang sama," jelasnya," jelasnya.
Dia memastikan, meskipun terjadi penurunan tarif tes PCR dari Rp 900 ribu menjadi Rp 525 ribu proses pelayanan tetap dilaksanakan secara adil dan profesional sesuai standar dan prosedur yang berlaku.
--page
Atas kebijakan itu, masyarakat diharapkan tidak sungkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan apabila memiliki gejala menyerupai Covid-19. Pemeriksaan bisa dilakukan lebih dulu melalui Antigen dan jika menunjukan hasil reaktif dilanjutkan pada pemeriksaan PCR. (HENDRI/B-7)









