PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan memperkuat pengawasan guna mencegah penyelewengan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Kepala Dinas PMD Kobar, Yudhi Hudaya menyampaikan, pihaknya akan mengundang seluruh camat guna membahas perencanaan serta mendiskusikan rencana aksi terkait perkuatan pencegahan resiko.

"Kita akan memperkuat monitoring dan evaluasi (monev). Hal ini dilakukan dalam rangka menekan kesalahan administrasi yang kerap terjadi oleh aparatur desa sehingga tak jarang menjadi temuan. Selain itu juga mencegah penyelewengan dana desa," kata Yudi, Jumat, 20 Agustus 2021.

Dalam penguatan pencegahan risiko, Yudi berharap ada andil dari instansi terkait. Dan pemerintah kecamatan diharapkan juga memperkuat langkah serupa.

Dia menambahkan, dalam pencegahannya juga dapat melibatkan Inspektorat Kobar, serta dapat juga diperkuat atau didampingi bagian hukum setda.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan mengundang seluruh camat untuk membahas dan mendiskusikan rencana aksi terkait perkuatan pencegahan risko," ungkapnya.

--page

Upaya yang dilakukan instansi terkait ini juga harus mendapat dukungan daripada aparatur desa, agar mengelola APBDes sesuai dengan ketentuan. (DANANG/B-11)