PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masalah mengenai sampah dinilai menjadi permasalahan klasik yang berkaitan erat dengan kesadaran masyarakat bagaimana agar mengelolanya dengan baik. 

Berangkat dari masalah ini maka Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya meluncurkan program Komunitas Peduli Sampah (Kupas), Jumat 20 Agustus 2021.

Lurah Panarung, Evi Kahayanti menuturkan program Kupas sangat penting sebagai agen terdepan dalam mengedukasi masyarakat tentang sistem pengelolaan sampah yang baik dan benar. 

"Kupas ini pada akarnya adalah usaha kita untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah yang tidak terkelola dengan baik. Melalui Kupas, ke depannya masyarakat memahami pentingnya untuk bisa membuang sampah pada tempatnya. Proyek jangka panjangnya adalah kita ingin Kota Palangka Raya tetap asri, Cantik, sehat dan bebas dari polusi," ujarnya.

"Yang perlu diketahui masyarakat yakni program Kupas adalah salah satu bentuk implementasi 3 R (Reuse, Reduce,Recycle) terhadap sampah yang ada," imbuhnya.

--page

Diakuinya tidak semua sampah yang terbuang, tidak berharga. Jika dilihat lebih jauh, menurutnya banyak sampah yang bisa dikelola kembali untuk didaur ulang tanpa harus menambah pencemaran terhadap lingkungan. 

"Kupas juga akan fokus pada edukasi 3 R ini agar sampah yang masih bisa didaur ulang bisa dimanfaatkan. Di sini ada nilai ekonomisnya. Ada peluang usaha bagi masyarakat. Tentunya mendukung misi Kota Palangka Raya menciptakan Smart Environment dan Smart Economy," tukasnya. 

Sementar itu Ketua Kupas, Azizurrahman mengatakan terbentuknya Kupas adalah salah satu bentuk kepeduliannya atas masalah lingkungan yang seakan-akan tidak berakhir. 

Dengan adanya komunitas yang memiliki sistem terstruktur, maka harapannya mampu mensosialisasikan pentingnya sistem pengelolaan sampah yang baik dan benar. 

"Kami akan menggaet pihak lain untuk bekerja sama. Misalkan bersama sekolah untuk mengkampanyekan penggunaan botol minum isi ulang. Ini penting untuk mendukung pengurangan limbah sampah plastik yang berbahaya bagi lingkungan," tuturnya. (ROKIM/B-6)