KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan rapat penyusunan dan evaluasi sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

 “Rapat e-RDKK itu tujuannya untuk pendataan penerimaan pupuk bersubsidi tahun 2022,” ujar Kepala Distan Kabupaten Gumas, Rody Aristo melalui Kasi Pupuk, Pertisida dan Alsintan, Nono, Sabtu, 21 Agustus 2021.

RDKK pupuk bersubsidi merupakan rencana kebutuhan pupuk kelompok tani (poktan) selama 1 tahun, yang selanjutnya dilakukan rekapitulasi secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan sampai pusat.

Dia menuturkan, hasil rekapitulasi tersebut akan digunakan sebagai dasar usulan kebutuhan pupuk bersubsidi tingkat nasional, pada tahun berikutnya.

RDKK pupuk bersubsidi sekaligus juga digunakan sebagai alat pemesanan pupuk bersubsidi kepada penyalur atau pengecer resmi pupuk bersubsidi.

--page

Fasilitas pupuk bersubsidi diberikan kepada petani dengan luas lahan maksimal 2 hektare, dan hanya kepada petani yang bergabung dalam kelompok tani.

“Oleh sebab itu, pengurus poktan kami harap bisa mengajak petani lainnya untuk bergabung dalam poktan, serta bersama-sama menyusun RDKK pupuk bersubsidi,” imbuhnya.

Sosialisasi telah dilakukan di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) atau Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kecamatan Tewah dan Kecamatan Kurun, serta akan berlanjut di Kecamatan Rungan. (MAGANG/B-7)