KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menyosialisasikan penginputan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

 “Sebelumnya RDKK pupuk bersubsidi disusun secara manual,” ujar  Kepala Distan Kabupaten Gumas, Rody Aristo melalui Kasi Pupuk, Pertisida dan Alsintan, Nono, Sabtu, 21 Agustus 2021.

 Dia menuturkan, saat RDKK disusun dengan sistem elektronik atau yang disebut e-RDKK pupuk bersubsidi dan harus terintegrasi dengan Simluhtan.

 Simluhtan adalah sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia, yang menyajikan data dan informasi Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah mulai tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan.

 Simluhtan juga menyajikan data ketenagaan penyuluh pertanian, dan data kelembagaan petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani, atau kelembagaan ekonomi petani.

--page

Seluruh data tadi dapat dikelola dengan perangkat lunak ini, sehingga laporan, rekapitulasi dan distribusi menurut Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) baik di provinsi, kabupaten, dan kecamatan, serta perkembangannya dapat dimonitor dengan baik.

 “Yang harus diketahui, e-RDKK pupuk bersubsidi harus terintegrasi dengan Simluhtan supaya nantinya pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran,” imbuhnya.

 Sosialisasi tersebut dilaksanakan bersamaan dengan rapat penyusunan dan evaluasi sistem e-RDKK, dan telah dilaksanakan di Kecamatan Tewah dan Kurun, serta segera dilaksanakan di Kecamatan Rungan. (MAGANG/B-7)