SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kecelakaan lalu lintas antara mobil Mitsubishi Pajero Sport B 1878 PJP dengan pengendara Honda Blade KH 5382 RF membuat 1 korban tewas, 2 luka parah, dan pohon roboh akibat tertabrak mobil tersebut. 

Kecelakaan terjadi di Jalan Jendral Sudirman KM 88, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu, 21 Agustus 2021.

"Satu korban meninggal dunia, 2 orang mengalami luka-luka dan dirawat di puskesmas," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi. 

Korban tewas berjenis kelamin laki-laki berumur 10 tahun. Dirinya mengalami luka dibagian kepala belakang dan pendarahan di bagian telinga kanan. Sedangkan korban luka berat juga laki-laki berumur 10 tahu, yang mengalami patah kaki dan luka robek pada kaki kanan. 

"Seorang laki-laki lainnya yang masih berumur 15 tahun, mengalami sakit dada dan kepala, serta luka di kedua betisnya," kata Rakhmat. 

--page

Ketiganya merupakan pengendara dan penumpang motor yang terlibat kecelakaan tersebut. Sedangkan sopir dan penumpang mobil, yakni Hilmi Ali Avi (29) dan Mansyur (49), tidak mengalami luka-luka. Walaupun mobil tersebut juga menabrak pohon hingga roboh. 

"Pengendara mobil sendiri sudah kami amankan, dan ditangani oleh Satlantas Polres Kotim," terang Rakhmat. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)