SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Program rehabilitasi tanaman mangrove di Kecamatan Pantai Lunci Kabupaten Sukamara tahun 2021 mencapai 100 hektare. 

"Alhamdulillah tahun 2021 Kementerian LHK masih memberikan kepercayaan untuk Kabupaten Sukamara berupa kuota seluas 100 hektare," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, Syamsir Hidayat, Minggu, 22 Agustus 2021.

Menurutnya, luasan dari kegiatan program penanaman mangrove tahun ini memang mengalami penurunan, jika dibanding tahun 2020. Hal tersebut disebabkan karena adanya refocusing untuk penanganan covid-19 di Kementerian LHK.

"Program PEN tahun 2020 seluas 510 Ha yang tersebar di Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai. Ini terus dilanjutkan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pemberlakuan PPKM untuk pencegahan penyebaran covid-19," ujarnya.

Syamsir menambahkan, untuk tahun 2022, pemkab kembali mengusulkan penanaman mangrove seluas 1.200 hektare. Dan saat ini dilakukan verifikasi poktan oleh BPDASLH Kahayan.

--page

"Hingga kini rehabilitasi mangrove di Kabupaten Sukamara seluas 610 hektare," pungkasnya. (NORHASANAH/B-11)