BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan patroli untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di kawasan Pasar Besar, Jalan A Yani, kota setempat.
“Selama kegiatan berlangsung, masih ditemukan yang belum menggunakan masker. Yang diberikan teguran tertulis 1 orang dan secara lisan 4 orang,” kata Kapolsek Pahandut, AKP Erwin T H Situmorang yang ikut dalam kegiatan itu.
Dia menuturkan, kegiatan pada Sabtu malam, 21 Agustus 2021 itu dilakukan untuk memastikan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes. Kegiatan tersebut juga sekaligus sebagai upaya mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tidak sekadar mengawasi dan memberikan teguran, petugas juga mengingatkan pentingnya menerapkan prokes demi mencegah penularan Covid-19. Mulai dari memaskai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi atau yang biasa dikenal dengan sebutan 5M.
Pengawasan serupa juga dilakukan di kawasan cafe dan tempat yang biasanya digunakan untuk bersantai. Mulai dari Jalan Sisingamangaraja sampai dengan G Obos. Setiap warga yang ditemui diberikan edukasi mengenai prokes.
--page
Sementara itu, upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut juga diterapkan di markas komando. Salah satunya di Polresta Palangka Raya. Seperti yang terlihat pada Minggu, 22 Agustus 2021.
Kasipropam, Ipda Agus Setiawan mengawasi setiap personel yang memasuki markas komando untuk memastikan kedisiplinan prokes. “Pendisplinan ini akan terus diterapkan hingga wabah Covid-19 berhasil ditanggulangi,” katanya. (BUDI YULIANTO/B-7)









