BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol mendesak Bupati Kotim untuk mengevaluasi para lurah dan camat yang paling banyak menimbulkan sengketa dibidang pertanahan.
Salah satunya karena lurah dan camat yang kerap menerbitkan surat tanah tanpa melalui cek lapangan. Hingga memunculkan sengketa.
“Perlu kami ingatkan bahwa banyak pejabat mulai dari lurah, camat dan yang lainnya yang memiliki kinerja dan pelayanan yang buruk ke masyarakat, khususnya banyaknya terjadi pembuatan surat tanah yang tumpang tindih yang akhirnya menjadi sengketa antara sesama masyarakat. Pihak demikian perlu dievaluasi oleh bupati saat mutasi ini," ucapnya, Senin 23 Agustus 2021.
Menurutnya sengketa kebanyakan di areal perkotaan ini lantaran pihak kelurahan kerap menerbitkan dua surat tanah berupa SKT.
Kondisi demikian terus terjadi. Disinyalir ini karena dalam penerbitkan surat itu sendiri tidak dilakukan secara cermat dan berhati-hati.
--page
“Makanya sengketa kita ini tidak ada habisnya karena memang berawal dari tumpang tindih SKT sehingga akhirnya saling klaim," tegasnya.
Dikatakannya untuk menekan angka sengketa ini sendiri, bupati harus bertanggungjawab, khususnya untuk mengevaluasi mereka yang sudah menerbitkan surat tanah tadinya.
“Saya melalui komisi I terus mendorong bagaimana caranya agar sengketa ini bisa ditekan seminimal mungkin dan begitu juga harapan saya kepada bupati untuk mengevaluasi pejabat yang ada di kelurahan hingga kecamatan terkait kelalaiannya dalam menerbitkan surat tanah itu," tandasnya. (NACO/B-6)









