PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya mencatat  terdapat 10 kelurahan di kota setempat bebas dari penyebaran Covid-19 atau berada di kategori zona hijau.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan data tersebut berdasarkan hasil pemetaan sebaran kasus aktif Covid-19, yang telah dilakukan oleh masing-masing kecamatan dan kelurahan.

"Pemataan sepuluh kasus aktif Covid-19 ini penting untuk dilaksanakan, agar kita dapat melihat potensi penyebaran Covid-19 pada tiap daerah," katanya, Senin 23 Agustus 2021.

Emi menjelaskan melalui data sebaran kasus aktif Covid-19 yang telah di kumpulan tersebut, akan dievaluasi dan dikaji kembali untuk menentukan strategi apa yang akan dilakukan.

Kemudian, dirinya juga menyampaikan bahwa hingga saat ini sebaran kasus aktif di Kota Palangka Raya masih cukup tinggi. Sehingga diperlukan langkah dan strategi khusus untuk menekan angka sebaran kasus aktif tersebut.

--page

Selain itu, saat ini Kota Palangka Raya masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pemerintah juga memperketat penerapan protokol kesehatan dan pemberian sanksi bagi pelanggarnya.

Berdasarkan data, terdapat 12 kelurahan yang berada pada zona kuning atau zona penyebaran ringan, tujuh kelurahan berada pada zona merah, dan satu kelurahan zona oranye. (HENDRI/B-6)