SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara menyepakati pembelajaran dengan sistem tatap muka dilaksanakan di sekolah. Kesepatakan ini dengan catatan kegiatan belajar mengajar harus menerapkan prokes yang ketat.

Hal ini hasil dari rapat yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara bersama pihak terkait lainnya, Senin 23 Agustus 2021.

"Untuk belajar tatap muka di Sukamara, semua yang mengikuti rapat tadi setuju, tetapi dengan benar-benar protokol kesehatan yang ketat," kata Wabup Sukamara, Ahmadi usai rapat.

Menurutnya penerapan protokol kesehatan di sekolah memang sudah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur atau SOP yang artinya prokes sudah diterapkan dengan ketentuan yang ada.

"Setelah kegiatan belajar tatap muka ini kita buka, orang tua juga harus memperhatikan anak-anaknya dirumah," pintanya.

--page

Dia berharap pihak sekolah dan lainnya agar bersama-sama memantau dan menjaga anak-anak, sehingga setelah kegiatan belajar di sekolah langsung pulang ke rumah.

"Jam anak itu pulangnya sudah harus diketahui, tidak boleh keluar dan ke mana-mana dan lain sebagainya," pesannya. (NORHASANAH/B-6)