BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), telah menerima 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dari Pemkab Kobar. Ke lima Ranperda tersebut merupakan prioritas dan akan di bahas bersama.
Dalam kegiatan paripurna ke 14 masa sidang II pada Senin, 23 Agustus 2021, dipimpin oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bambang Suherman, dihadiri Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali dan Bupati Kobar Nurhidayah.
Menurut Bambang Suherman, rapat paripurna kali ini merupakan masa sidang II pamungkas, sekaligus sebagai awal memasuki masa sidang III. Pada momen itu, pemerintah daerah mengajukan 5 buah Ranperda.
Di antaranya, pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dana cadangan, rancangan peraturan daerah tentang penanganan Corona virus disease 2019, rancangan peraturan daerah tentang bangunan gedung dan terakhir rancangan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.
"Kami sangat menyambut baik atas inisiatif pemerintah daerah mengajukan 5 buah Ranperda tersebut, karena ini merupakan skala prioritas mengenai kaitannya dengan anggaran, maka kami akan bahas sesuai mekanisme yang telah dijadwalkan," kata Bambang Suherman.
--page
Dia melanjutkan, 5 buah Ranperda itu akan dibahas oleh semua Fraksi DPRD Kobar yang kemudian akan dibawa juga dalam rapat gabungan bersama pihak eksekutif. Dia berharap, akhir masa sidang III, 5 Ranperda itu selesai dan menjadi produk hukum yang legal.
"5 buah Ranperda ini semuanya sangat penting. Contohnya seperti Ranperda tentang anggaran cadangan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024. Untuk kegiatan tersebut membutuhkan anggaran yang sangat besar sehingga harus ada kekuatan hukumnya, terutama mengenai pos anggaran untuk kegiatan, "ujar Bambang Suherman.
Dia menambahkan, anggaran yang besar itu jangan sampai mengganggu kegiatan pemerintah lainnya, atau pun menghambat pelayanan. Oleh sebab itu, perlu dibahas jauh hari untuk membuktikan Kobar siap menyukseskan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di tahun 2024 mendatang. (DANANG/B-7)









