BORNEONEWS, Sukamara - Pembelajaran tatap muka untuk tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP di Kabupaten Sukamara yang akan dilaksanakan mulai 24 Agustus 2021 merupakan kemauan masyarakat.
"Hasil rapat pada hari ini pada prinsipnya menyetujui untuk pembelajaran tatap muka terbatas berdasarkan protokol kesehatan pencegahan covid-19," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukamara, Ilham Massora, Senin, 23 Agustus 2021.
Menurut Ilham, keputusan tersebut ditidaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati Sukamara untuk satuan pendidikan dari PAUD hingga SMP.
"Kemudian untuk teknis pelaksanaannya nanti dari Dinas Pendidikan, supaya teman-teman di sekolah nantinya punya dasar dalam melaksanaan pertemuan tatap muka terbatas ini," ujarnya.
Ilham melanjutkan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas tersebut memang menjadi kemauan orang.
"Ini sudah menjadi kemauan masyarakat kita. Karena dampak dari pembelajaran daring selama ini memang adanya penurunan sumberdaya pelajar," tuturnya.
Sementara itu, Wabup Sukamara, Ahmadi mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi pembelajaran tatap muka tersebut untuk menghindari penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah.
--page
"Ini akan dievaluasi setiap dua minggu sekali," ucap Ahmadi. (NORHASANAH/B-11)









