BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I bidang Pembangunan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Razak mengakui sampai saat ini pemerintah provinsi belum ada mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021.
"Sekalipun belum ada pengajuan RAPBD-P 2021, tapi kami siap mendukung jika ada sewaktu-waktu perubahan anggaran dalam hal menangani COVID-19," kata Razak usai memimpin rapat tertutup rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin 23 Agustus 2021.
Menurut anggota DPRD Kalteng 3 periode itu, belum diajukannya APBD-P 2021, karena pemprov sedang fokus menangani dan menanggulangi pandemi COVID-19. Alhasil, sebagian besar anggaran dipersiapkan untuk penanggulangannya yang bisa dipergunakan sewaktu-waktu.
"Situasi seperti sekarang ini, khususnya berkaitan dengan COVID-19, berapapun anggaran yang ada, selama keinginan Presiden RI seperti itu dan juga selama tidak melanggar aturan, tidak ada masalah," kata Razak.
Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara ini mengatakan, dalam hal penganggaran, mengingat situasi pandemi seperti saat ini misalkan ada terjadi perubahan yang sangat luar biasa dan memerlukan anggaran, maka tak menutup kemungkinan akan ada perubahan besaran anggaran.
--page
Dia mengatakan langkah itu perlu dilakukan karena menyangkut penanganan pandemi sekaligus berkaitan dengan nyawa manusia. Sebab, untuk apa terlalu ngotot melakukan pembangunan, sedangkan nasib dan kesehatan masyarakat menjadi pertaruhan.
"Kalau untuk hal lain, mungkin masih bisa ditunda-tunda. Tapi, kalau sudah urusan pandemi ini, tentunya kita tak bisa main-main. Ini menyangkut nyawa manusia," kata Razak.
Dia menilai berbagai upaya positif telah dan terus dilakukan oleh pemerintah, baik pusat, provinsi dan hingga kabupaten/kota dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah ini.
ANTARA









