KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pemuda berinisial MS (23) warga Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin telah diamankan, karena diduga mencuri sebuah sepeda motor milik warga di Jalan Trans Kalimantan KM 5, Kecamatan Kapuas Timur, tadi malam, Senin 23 Agustus 2021.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Saat ini untuk pelaku sudah diamankan di Polsek Kapuas Timur untuk proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Eko kepada wartawan, Selasa 24 Agustus 2021.

Kapolsek membeberkan uraian singkat kejadian bermula pada Senin, 23 Agustus 2021 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban atau pemilik motor sedang menonton TV di rumahnya. Tiba-tiba mendengar suara mesin motor Suzuki Shogun miliknya dalam keadaan menyala.

"Mendengar itu korban langsung keluar rumah dan kaget melihat motornya sudah tidak ada di tempat," bebernya.

--page

Kemudian korban berusaha mencari kendaraan tersebut menggunakan sepeda motor bersama anaknya menuju ke arah Banjarmasin. 

Sesampainya di Jalan Trans Kalimantan KM 11, Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur korban melihat kendaraan tersebut dikendarai pelaku.

"Mereka berhasil mengamankan pelaku di lokasi tersebut. Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Kapuas Timur dan kami tindak lanjuti dengan mengamankan pelaku ke polsek," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna merah, dan satu lembar STNK. 

"Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)