BORNEONEWS, Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong memerintahkan kepala perangkat daerah dan jajaran agar segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) sesuai visi misi yang ditetapkan.
“Terkait penyusunan Raperda APBD 2022 dan telah ditanda tanganinya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD tahun anggaran 2022 pada Juli lalu, saya perintahkan kepala perangkat daerah dan jajaran segera menyusun RKA,” ujar Jaya, Selasa 24 Agustus 2021.
Di samping itu dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
Salah satu poin penting dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2022 untuk mengalokasikan anggaran yang memadai guna mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, yang paling sedikit meliputi beberapa hal.
Beberapa hal yang dimaksud yakni dukungan program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana pelayanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik.
--page
Kemudian perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dukungan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dukungan kelurahan dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk pos komando tingkat kelurahan.
Lalu insentif tenaga kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19, dan belanja kesehatan lainnya sesuai kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. (MAGANG/B-6)









