KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - MIN 3 Kapuas telah menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap II yang dikeluarkan Kementerian Agama melalui Dirjen Pendidikan Agama Islam.

Kepala MIN 3 Kapuas, Saliman mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK) Dirjen Pendis nomor : 3242 Tahun 2021 tentang Penetapan Siswa MI Penerima Bantuan Sosial Program PIP Tahap II, maka kami kumpulkan pihak komite dan wali murid anaknya mendapatkan bantuan PIP ini.

”Bentuk perhatian pemerintah kepada madrasah salah satunya membantu melalui program PIP ini, harapannya selain madrasah terbantu orangtua murid merasa terkurangi bebannya” harap Saliman, Selasa 24 Agustus 2021.

Dia bersyukur MIN 3 Kapuas setiap tahunya menerima bantuan program PIP ini, dan di tahap II ini ada 11 siswa yang menerima bantuan.

"Alhamdulillah ini merupakan bentuk syukur kita kepada pemerintah dan Allah SWT dimasa pandemi ini sedikit banyak dapat meringinkan beban biaya sekolah apalagi pembelajaran masih kondisi daring," ucapnya.

--page

Pihak madarasah khususnya dia Kepala Madrasah mengharapkan dengan adanya dana PIP tersebut dapat menunjang prestasi belajar siswa dan segala keperluan dan kelengkapan siswa dalam belajar dimasa pandemi ini bisa terpenuhi.

“Meski belajar pandemi tidak hentinya saya mengingatkan agar selalu menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M dan Berdoa kepada Allah SWT semoga pandemi ini cepat berakhir,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)