BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Usaha Bersama Desa Lunuk Ramba, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas berhasil meraih peringkat ke-3 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Keberhasilan ini dicapai setelah BUMDes Usaha Bersama Desa Lunuk Ramba memiliki tujuh jenis usaha sebagai penyumbang terbesar bagi Pendapatan Asli Desa.
Ditetapkannya BUMDes Usaha Bersama sebagai juara ke-3 itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas PMD Kalimantan Tengah Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terbaik Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Pengumuman pemenang dilaksanakan secara daring/via zoom meeting beberapa waktu yang lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kapuas Yanmarto, yang sekaligus menyampaikan rasa bangganya atas capaian yang sudah diraih serta mengucapkan selamat atas prestasi tersebut, karena menurutnya tidak mudah bersaing dengan banyaknya BUMDes yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah.
"ke depan akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan pembinaan BUMDes dan BUMDes Bersama melalui pendaftaran nama BUMDes secara online supaya berbadan hukum," kata Yanmarto, Selasa, 24 Agustus 2021.
--page
Untuk BUMDes di Desa Lunuk Ramba ia menerangkan adalah BUMDes yang pertama kali di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kapuas yang sukses dan berhasil mendaftarkan nama BUMDes nya di Kementerian DesaPDTT dan telah memperoleh persetujuan Menteri.
"selanjutnya tinggal menunggu pengesahan dari Kemenkumham agar menjadi BUMDes yang berbadan hukum, sedangkan untuk BUMDes lain yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas masih belum seluruhnya mendaftarkan nama BUMDes nya, dan ini yang perlu di dorong secepatnya," ucapnya.
Dijelaskannya, indikator penilaian BUMDes terbaik inipun dinilai dari jenis usaha yang dilakukan, modal, omzet penjualan perbulan, keuntungan perbulan dan kontribusi untuk desa.
Adapun tujuh jenis usaha yang dilaksanakan oleh BUMDes Desa Lunuk Ramba sehingga desa tersebut ditetapkan sebagai peringkat terbaik ketiga yaitu usaha simpan pinjam, pengelolaan pasar, penjualan SAPROTAN, penjualan BBM (Pom Mini), Penyewaan (Kanopi, ps, dan lain-lain), BRILINK dan Rumah Makan. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









