BORNEONEWS, Sampit - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Andri Rizky Agustian mengeluhkan adanya ranting bekas pohon ditebang di beberapa titik tepi Jalan A Yani, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, tidak dibersihkan.
"Sudah beberapa hari terakhir ranting pohon yang baru ditebang dibiarkan di tepi jalan, sehingga sangat mengganggu pemandangan dan daun keringnya juga melebur ke jalan," ujar Andri, Selasa, 24 Agustus 2021.
Hal tersebut tentunya sangat disayangkan, karena Jalan A Yani merupakan jalan protokol di pusat kota. Jalan di kawasan itu sudah seharusnya bersih dari sampah atau bahkan ranting-ranting pohon.
Ranting pohon tersebut terlihat dibiarkan berada di samping pagar beberapa kantor. Seperti di depan kantor PWI Kotim dan samping Polisi Militer.
"Seharusnya, usai memotong ranting pohon langsung diangkut. Sehingga, tidak mengganggu pemandangan dalam kota," kata Andri.
--page
Dalam hal ini, belum diketahui siapa yang melakukan pemotongan ranting-ranting pohon tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)









