BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Sekda Kalteng, Nuryakin mengatakan perencanaan pembangunan daerah saat ini sudah memasuki tahapan penyempurnaan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD).
Penyempurnaan rancangan awal RPJMD penting untuk dilakukan guna menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk menyempurnakan rancangan awal perencanaan strategis (Renstra) disetiap perangkat daerah.
"Perangkat daerah merumuskan tujuan, saran, program, kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan, sesuai dengan tugas dan fungsinya," katanya, Rabu 25 Agustus 2021.
Nuryakin menjelaskan Renstra perangkat daerah akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaian rancangan awal Renstra perangkat daerah dengan rancangan awal RPJMD.
Hasil kesepakatan dan verifikasi Renstra perangkat daerah menjadi masukan dalam penyusunan Rancangan RPJMD yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang RPJMD pada September 2021.
--page
"Dalam Musrenbang itu akan dilakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran dan arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan," jelasnya. (NOPRI/B-6)









