SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Raperda cadangan pangan di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mulai dibahas. Itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo.

Raperda yang diajukan eksekutif memiliki peran penting dan strategis dalam urusan pangan di daerah itu. Hal ini belajar dari awal pandemi Covid-19 yang mana sektor pangan sempat goyah. 

Maka dari itu DPRD dan Pemkab Kotim menilai pencangan pangan ini merupakan hal strategis dan urgensi untuk diselesaikan.

“Kita bahas pasal per pasal untuk raperda pencadangan pangan, perlu diketahui bahwasanya raperda ini memiliki peran sentral nantinya dalam urusan pangan di daerah," katanya, Rabu 25 Agustus 2021.

Sehingga bagaimana pola pencadangan bisa dilakukan sehingga daerah tidak perlu khawatir  lagi dengan kondisi pangan dan cadangannya.

--page

Dijelaskannya juga raperda ini memiliki peran penting dan startegis untuk pencadangan pangan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Ia menyampaikan negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan dan keterjangkauan ketahanan pangan yang aman, bermutu dan seimbang untuk masyarakat hingga daerah.

Menurutnya pemerintah tidak hanya bertanggung jawab pada ketahanan pangan yang bersumber dari beras, tapi juga kebutuhan pangan lainnya hingga ke desa dengan cara selalu meningkatkan teknologi dan lainnya agar mampu memenuhi kebutuhan. 

Jika ketersediaan pangan sulit ditemukan maka akan mempengaruhi harga dipasaran dan akan berdampak khususnya pada masyarakat miskin.

"Itulah sangat penting adanya payung hukum ini, agar apa yang jadi persoalan selama ini bisa kita temukan jalan keluarnya," tandasnya. (NACO/B-6)