BORNOENEWS, Palangka Raya - Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng kembali mengingatkan masyarakat agar tidak perlu mencetak sertifikat vaksin Covid-19.
Ketua Pelaksana Harian Satgas, Erlin Hardi mengatakan, mencetak sertifikat vaksin menggunakan jasa cetak dapat beresiko terjadinya kebocoran data.
"Karena di dalam sertifikat vaksin itu berisikan data diri yang sangat penting perlu dijaga. Ada baiknya masyarakat cukup masuk ke situs www.pedulilindungi.id," ucapnya, Rabu, 25 Agustus 2021.
Dia menuturkan, apabila terjadi kebocoran data, dikhawatirkan data-data pribadi tersebut disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, untuk melindungi, tidak perlu sampai mencetak sertifikat vaksin. Selain itu juga, pemerintah atau penyedia layanan perjalanan serta pelayanan publik tidak mewajibkan kartu vaksin dalam bentuk fisik.
--page
"Sekali lagi masyarakat cukup memanfaatkan situs peduli lindungi saja. Karena dengan aplikasi ini, cukup mudah diakses dan data pribadi juga aman terlindungi," pungkasnya. (DONNY D/B-7)









