BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebuah video yang menampilkan sejumlah pemuda diduga sedang berjoget ria dan menaiki mobil ambulans di Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas beredar di media sosial (medsos).
Mereka disebut-sebut merupakan oknum mahasiswa dari Kota Palangka Raya yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa.
Terkait viralnya video itu dan dinilai kurang etis, pihak Polres Kapuas memanggil berikut memeriksa sejumlah mahasiswa yang ada dalam video tersebut.
"Kami ingin memberikan rilis beredarnya video viral sekelompok anak muda melakukan joget-joget di atas mobil ambulans," kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti dalam pers rilis pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Jadi, lanjut dia, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya bisa mengetahui identitas anak muda tersebut. "Mereka adalah mahasiswa-mahasiswi dari Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya berjumlah 6 orang dan 1 orang warga Desa Lahei Kecamatan Mantangai," ucapnya.
--page
Dia melanjutkan, mahasiswa ini sedang melaksanakan KKN di Desa Humbang Raya. Pada Sabtu, 21 Agustus 2021 sekitar pukul 10.45 WIB, mereka melakukan perjalanan dari Desa Humbang Raya menuju Dusun Bereng Basuran.
"Ketika di tengah perjalanan mereka berhenti karena ada jembatan yang terputus. Spontanitas mereka melakukan aksi tersebut tindakan yang menurut mereka untuk hiburan. Tapi memang hal tersebut tidak pantas dilakukan saat ini sehingga menuai kritik dari masyarakat di medsos," tuturnya.
Dia menjelaskan, telah melakukan pemeriksaan, juga dihadiri oleh Wakil Rektor III IAIN Palangka Raya. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka menyadari kesalahan dan menyesal.
"Jadi intinya ini adalah kesalahan tidak mengindahkan rasa empati di tengah masyarakat, ketika mobil ambulans digunakan untuk kemanusiaan tetapi digunakan untuk tindakan di atas," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa yang viral tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat.
--page
"Saya di sini mewakili teman-teman saya sebelumnya kami ingin meluruskan bahwa kami tidak berniat membuat video tersebut. Tetapi semuanya terjadi secara spontan," ucapnya.
Dia mengaku menyesal dan meminta maaf, juga telah menyadari secara sadar bahwa apa yang dilakukan sangat melanggar norma-norma yang berlaku. Tidak sesuai apa yang dilakukan seharusnya, terutama sebagai mahasiswa.
"Sekali lagi kami memohon maaf sebesar-sebesarnya seluruh pihak atas kejadian ini. Terutama kepada pihak desa, satgas untuk penyalahgunaan fasilitas yang telah kami lakukan. Kami menyesali perbuatan kami. Kami berjanji tidak akan melakukan aksi tersebut lagi," ucapnya.
Selanjutnya, Wakil Rektor III IAIN Palangka Raya, Sadiani mengaku sangat terkejut dengan insiden ini. Oleh karena itu, dia hadir untuk mempertanggungjawabkan dan langsung melihat tentang investigasi di Polres Kapuas.
"Kami minta maaf kepada pak kapolres, pak camat, pak kades dan seluruh masyarakat. Oleh karena itu, selesai ini juga akan kami investigasi di kampus dan sidang kode etik," ucap Sadiani.
--page
Terkait pelanggaran ini, kalau di kampus dia menjelaskan punya kode etik mahasiswa. Apakah itu termasuk pelanggaran berat, sedang, dan ringan.
Mengingat ini termasuk dengan pencemaran nama baik kampus, juga desa ambulan yang digunakan.
"Jangan khawatir ini tidak akan jadi pembiaran bagi kami. Mereka akan dapat sanksi akademik sesuai kode etik yang berlaku di IAIN Palangka Raya," tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









