BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara, Ari Junita mengatakan bahwa hasil skrining hanya 235 ibu hamil saja yang bisa mengikuti vaksinasi covid-19.
"Targetnya 700 lebih tapi yang memenuhi kriteria yang bisa di vaksinasi covid-19 kurang lebih 235 orang. Ini yang menjadi target kita se kabupaten," kata Ari, Kamis, 26 Agustus 2021
Menurutnya, salah satu syarat agar bisa divaksin adalah kehamilan yang sudah kenginjak usia 13 minggu keatas, sementara untuk kandungan dibawah 13 minggu belum diperbolehkan.
"Karena memang yang disyaratkan bagi ibu hamil boleh vaksin adalah dengan usia kandungan 13 minggu keatas," ucapnya.
Ari melanjutkan, pada hari pencanangan vaksinasi ibu hamil, pihaknya melakukan vaksinasi kepada 25 ibu hamil yang sudah menjalani skrining untuk memastikan bahwa mereka layak untuk vaksin covid-19.
--page
"Kita melakukan skrining, memang ada yang belum lolos untuk di vaksin," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sukamara Windu Subagio mengingatkan agar tidak ada keraguan bagi ibu-ibu hamil untuk divaksinasi covid-19.
"Harapannya, tidak membuat keragu-raguan bagi siapapun yang hamil untuk di vaksin, karena ini memang sudah di uji dan bisa mencegah terpaparnya covid-19, dan kalaupun kena bisa mengurangi kesakitan dan lain sebagainya," tukas Windu. (NORHASANAH/B-5)









