BORNEONEWS, Kuala Kurun – Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil (bumil) telah dimulai di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kamis 26 Agustus 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas, Maria Efianti mengatakan, launching vaksinasi Covid-19 bagi bumil di kabupaten mengikuti launching yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saat ini bumil sudah bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Gumas,” ujar dia
Fasilitas pelayanan kesehatan yang dimaksud yakni seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun.
Dia menuturkan, yang harus dipahami, bumil yang bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 adalah bumil dengan usia kandungan 12 minggu ke atas.
--page
“Sebelum disuntik vaksin, bumil juga menjalani skrining atau pemeriksaan, untuk menentukan bisa atau tidaknya yang bersangkutan disuntik vaksin,” tukasnya. (MAGANG/B-5)









