BORNEONEWS, Sampit - Darmah alias Darma dikenal baik di lingkungan kerjanya, itu diungkapkan oleh atasannya Agus dan saksi Murni, dalam kasus pembunuhan yang dilakukan terdakwa kepada istrinya Susiani.
Menurut saksi Agus, sebelum korban dinyatakan hilang, terdakwa bekerja seperti biasa, di mana terdakwa merupakan anak buah saksi.
"Sampai pukul 09.00 WIB terdakwa bekerja, setelah itu tidak saya lihat lagi," ucap saksi dalam sidang.
Saksi juga mengaku tidak tahu soal kalau terdakwa sering kali ribut dengan istri atau korban. "Kurang tahu saya kalau soal itu (sering ribut)," tukasnya.
Agus menyebutkan jasad korban ditemukan di lokasi kejadian saat sehari setelah korban dilaporkan hilang kepadanya. "Lukanya saya tidak melihat, tapi kata yang angkat ada luka di pipi dan dahinya," ucapnya.
--page
Saksi juga menyebutkan kesehariannya terdakwa bersikap baik terutama di lingkungan kerja, bahkan sering senyum saat di lapangan jika bertemu rekannya..
Sementara itu saksi Murni menyebut dalam kasus ini hanya sempat bertemu korban saat korban berangkat memancing.
"Saat itu sempat saya tegur juga beliau, saya tanya mau ke mana, katanya mau mancing," ucap saksi.
Saksi juga menyebutkan saat itu korban berangkat memancing menggunakan sepeda motor jenis matic. "Saat itu tidak jelas juga apa yang dibawa beliau, karena posisi saya membelakangi beliau saat lewat," tukasnya.
Setelah itu menurut saksi dirinya ada dapat kabar kalau korban sempat dinyatakan hilang dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa lagi.
Dalam kasus ini Jumat, 27 Agustus 2021 terungkap kalau terdakwa melakukan perbuatannya pada Jumat, 4 Juni 2021 sekitar pukul 11.30 WIB di areal perkebunan kelapa sawit blok B14 PT MAP, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Korban dihabisi dengan cara dibacok dengan menggunakan sebuah pisau mengenai kepala kanan dan kirinya beberapa kali setelah sebelumnya terjadi cek cok. (NACO/B-6)









