BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berumur 22 tahun di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur ditangkap. Karena melakukan percobaan pemerkosaan terhadap istri temannya sendiri.
"Pria tersebut sudah kami tangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, Jumat 27 Agustus 2021.
Korban sendiri berumur 23 tahun, saat kejadian dirinya sedang sendiri di rumahnya. Karena sang suami sedang pergi ke tempat ibunya. Saat itulah, terduga pelaku melakukan aksinya. Namun gagal, karena korban berupaya melawan hingga lelaki tersebut lari.
Sementara, percobaan pemerkosaan tersebut bermula ketika terduga pelaku datang ke rumah korban. Dirinya mencari suami perempuan tersebut. Namun saat itu tidak berada di rumah.
Sehingga, korban menyuruh pelaku menunggu suaminya datang di dalam rumah. Setelah sekitar 5 menit kemudian, pria itu masuk ke dalam kamar dan meminta air minum.
--page
Korban menyuruhnya mengambil sendiri ke dapur. Hingga, sekitar 20 menit kemudian. Pelaku masuk ke dalam kamar dan berdiri di samping korban. Dengan kondisi hanya memakai celana dalam dan kaos dalam.
Melihat hal tersebut, korban berupaya lari dan berteriak, namun langsung ditarik oleh korban hingga terjatuh. Setelah itu mulut perempuan itu juga dibungkam.
"Terduga pelaku juga sempat mengancam agar korban tidak melaporkan aksinya tersebut kepada sang suami," katanya.
Setelah itu, terduga pelaku langsung pergi, namun karena korban tidak terima, dirinyapun melaporkan aksi tersebut kepada aparat kepolisian. Hingga akhirnya terduga pelaku ditangkap. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)









