BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran meminta bupati dan wali kota untuk tidak memberikan ruang gerak bagi peredaran narkoba di Kalteng pada umumnya.
"Saya minta dengan tegas tidak boleh ada ruang untuk peredaran narkoba. Karena narkoba adalah racun yang merusak masa depan generasi penerus kita," katanya, Jumat 27 Agustus 2021.
Maka dari itu, dirinya meminta semua pihak terkait untuk terus melakukan penguatan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya di Kalimantan Tengah.
"Pemberantasan narkotika bukanlah suatu hal yang mudah. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan bersama-sama misalnya kampanye, edukasi pada masyarakat sejak usia dini," ujarnya.
Sugianto menuturkan, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan, pemberantasan dan peredaran gelap narkoba hendaknya menjadi konsen dan tanggungjawab setiap warga dan lintas sektor pemerintah.
--page
"Kita harus mampu menyebarkan dan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kalteng betapa pentingnya menghindari dan menjauhi barang haram tersebut," tutupnya. (NOPRI/B-5)









