BORNEONEWS, Sampit - Perempuan 23 tahun yang menjadi korban percobaan pemerkosaan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sempat diancam akan dibunuh jika melaporkan perlakuan tersebut kepada sang suami.
"Pelaku pria berumur 22 tahun ini merupakan teman suami korban, dan dia sempat mengancam akan membunuh korban jika melaporkan perlakuannya tersebut kepada sang suami," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, Jumat 27 Agustus 2021.
Terduga pelaku mengancam korban dengan harapan aksi percobaan pemerkosaan tersebut tidak disampaikan oleh korban, namun karena saat itu korban mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya, sehingga melaporkan kepada sang suami.
Hingga akhirnya keduanya datang ke Polsek Ketapang dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. Aparat langsung bergegas melakukan penyelidikan dan menangkap pria 22 tahun itu di dekat rumah korban.
"Terduga pelaku kami tangkap tidak jauh dari lokasi, karena mereka ini merupakan tetangga," terang Samsul.
--page
Sementara percobaan pemerkosaan bermula ketika terduga pelaku datang ke rumah korban. Dia mencari suami perempuan tersebut. Namun saat itu tidak berada di rumah.
Sehingga korban menyuruh pelaku menunggu suaminya datang di dalam rumah. Setelah sekitar 5 menit kemudian, pria itu masuk ke dalam kamar dan meminta air minum.
Korbanpun menyuruhnya mengambil sendiri ke dapur. Hingga, sekitar 20 menit kemudian. Pelaku masuk ke dalam kamar dan berdiri di samping korban. Dengan kondisi hanya memakai celana dalam dan kaos dalam.
Melihat hal tersebut, korban berupaya lari dan berteriak, namun langsung ditarik oleh korban hingga terjatuh. Setelah itu mulut perempuan itu juga dibungkam.
Saat itu korban juga diancam akan dibunuh jika melaporkan hal tersebut. Hingga akhirnya terduga pelaku langsung kabur. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)









